“Penerapan KTP Elektronik (e-KTP) merupakan amanat
dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2006 dan serangkaian peraturan
lainnya seperti peraturan UU nomor 35 tahun 2010 yang menyatakan aturan
tata cara dan implementasi teknis dari e-KTP yang dilengkapi dengan
sidik jari dan chip,” ungkap Hammam Riza, Direktur Pusat Teknologi
Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT, saat Kick off Meeting Workshop
Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik Berbasis NIK Nasional, yang
berlangsung di Ruang Komisi BPPT, Rabu (6/4).
Hammam pun menambahkan, dilihat dari locusnya, penerapan
e-KTP akan berada diseluruh Indonesia, meliputi 2348 kecamatan dan 197
kabupaten/kota dan ditahun 2012 berada di 3886 di kecamatan dan 300 di
kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaan kegiatan nasional tersebut, menurutnya, BPPT berperan dalam melaksanakan pengkajian, Technology Clearing House, audit sampai pada solusi teknologi. “Melalui acara ini, kita ingin menyatukan tekad untuk mensukseskan penerapan e-KTP. PRICE (Profesional, Integrity, Creative dan Excellence), adalah nilai-nilai BPPT yang akan kita usung dalam kegiatan ini,” tegas Hammam.
Hal yang sama juga kembali dipertegas oleh Unggul Priyantono, Deputi
Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi dan Material (TIEM).
“E-KTP merupakan peristiwa penting. Dengan NIK (Nomor Induk
Kepegawaian) yang dilengkapi sidik jari didalam e-KTP, tidak akan ada
lagi identitas ganda,” ucapnya.
Selanjutnya dikatakan, yang tidak kalah pentingnya e-KTP dapat
bermanfaat untuk kepentingan pemilu ke depan agar dapat lebih tertib
dan dipercaya. Namun, penggantian KTP menjadi e-KTP dapat menimbulkan
penghalang atau kegagalan karena jumlahnya besar mencapai 170 juta
KTP, hanya dalam waktu kurang dari 2 tahun.
“Untuk mengatasinya, dibutuhkan dukungan yang sangat luas yang bukan
hanya dari pihak Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga butuh dukungan
dari BPPT, ITB, Menkominfo, LSM dan Pemda,” kata Unggul.
Menurutnya, dukungan tersebut akan berjalan baik jika diiringi
dengan pemahaman baik mengenai pentingnya e-KTP maupun yang sifatnya
teknis. “Sosialisasi ke daerah-daerah, mutlak diperlukan. Kick off Meeting
ini juga merupakan suatu pembekalan, agar nantinya dapat dilakukan
semacam supervisi dan sosialisasi di lapangan, agar proses pembuatan
dan pelaksanaan e-KTP dapat berjalan lancar,” tuturnya lebih lanjut. (KYRAS/humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar